TERBARU

HukumKriminal

Modus Loker Facebook, Anak Bawah Umur dari Lampung Dijual ke Pria Hidung Belang di Jakarta

ORINEWS.id – Seorang anak di bawah umur berinisial SHM (15) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

SHM menjadi korban TPPO karena tergiur dengan lowongan kerja (loker) di Facebook yang menawarkan pekerjaan sebagai pegawai di salah satu kafe di Jakarta.

“Jadi dia lihat di Facebook, dia melamar ada loker dijanjikan kerja di cafe, berangkatlah dia dari Lampung ke Jakarta langsung difasilitasi, dikasih travel,” ucap Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum korban, saat rilis di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Setibanya di Jakarta, SHM ditempatkan di sebuah apartemen yang ada di wilayah Jakarta Barat, Rabu (1/10/2024).

Di sana SHM menginap selama satu malam. Keesokan harinya, ia disuntikan cairan oleh salah satu petugas agen penyalur pekerjaan tersebut.

SHM tak mengetahui cairan apa yang disuntikkan ke tubuhnya. Setelah itu, ia langsung dipekerjaan di salah satu bar di Jakarta Barat dan disuruh melayani pria hidung belang asal China.

“Tamu pertama ini orang China. Setelah setengah jam kemudian, SHM suruh melayani tamu kedua asal Vietnam, lalu tamu terakhir berasal dari Indonesia. Jadi, satu malam harus melayani tiga orang,” kata Hotman.

Pada keesokan harinya, SHM kembali disuruh melayani dua tamu lagi.

Tak mau terus-terusan menjadi pekerja seksual, SHM berusaha melawan pihak agensi dan memaksa untuk pulang ke Lampung.

Namun, pihak agensi menyuruh SHM untuk membayar denda sebesar Rp 2,1 juta jika ingin pulang ke Lampung.

Karena tak ada uang, akhirnya ia menyerahkan ponselnya ke pihak agensi sebagai jaminan.

Setelah berhasil keluar dari bar tersebut, ia pun berusaha untuk pulang ke Lampung.

“Dia pulang, minta tolong sama orang dipesankan taksi online untuk ke Serang ke rumah keluarga Bapaknya,” beber Hotman.

Setelah beberapa hari, SHM pun pulang ke rumahnya di Lampung, tetapi ia memilih untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut ke ibunya.

Sampai akhirnya, sekitar bulan Maret 2025, ibu korban baru mengetahui kalau putrinya sudah hamil empat bulan.

“Saya lihat dia kayak menggigil, enggak segar. Saya akhirnya bawa ke Puskesmas dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit, di sana lah anak saya dinyatakan hamil,” kata ibu korban, AM.

AM melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2025). Namun, sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, Hotman mendesak agar polisi segera menangkap para pelaku.

“Jadi, kami mengimbau kepada sahabat saya, Bapak Kapolda, Bapak Karyoto dan juga kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Kasubdit Renakta agar segera ditangkap, ada beberapa pihak sebagai pelaku, satu agennya, satu yang punya barnya,” tegas Hotman. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks