ORINEWS.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, dipuji Pengamat Politik Rocky Gerung.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
“Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025.
📎 Baca juga: SBY: Konflik Israel-Iran Mengarah Eskalasi Serius, Dunia Harus Bertindak
Rocky juga menyoroti munculnya persepsi publik bahwa pengambilalihan empat pulau itu memiliki kaitan politik dengan kepentingan dinasti Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Khususnya karena Gubernur Sumatera Utara saat ini, Bobby Nasution, adalah menantu Jokowi.
“Masuk akal jika publik menganggap pengalihan empat pulau itu bagian dari upaya penguasaan sumber daya alam oleh dinasti kekuasaan. Apalagi jika kawasan itu menyimpan potensi pariwisata, mineral, atau migas,” tegas Rocky.
Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, isu ini sudah meluas dari sekadar batas wilayah menjadi persoalan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara.
Rocky menambahkan jika Presiden Prabowo telat mengambil sikap maka polemik ini bisa berkembang menjadi perhatian internasional.
“Saya percaya Presiden Prabowo mengerti dan beliau pasti akan mengambil sikap yang bijak. Sikap yang bijak itu basisnya keadilan bukan sekadar kepastian teritori administratif. Tapi teritori moral, teritori nilai, itu yang lebih penting untuk menjamin masyarakat Aceh diperlakukan secara adil dan beradab,” pungkasnya. []