TERBARU

NasionalNews

Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Gubsu Bobby Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh

ORINEWS.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengungkap alasan di balik upaya pencaplokan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, milik Aceh oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata keempat pulau tersebut kaya kandungan gas alam, pantas saja Gubernur Sumut Bobby Nasution tergiur.

“Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” kata Mualem dikutip di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Andaman sendiri diketahui memiliki kandungan gas sebanyak 6 triliun kaki kubik (TcF).

Dia juga menyentil alasan jarak yang dipakai Kemendagri sebagai landasan pengalihan pengelolaan pulau. Mualem bilang, Pulau Andaman, milik India, letaknya dekat dengan Aceh tapi tidak dia coba rebut.

“Kita ambil Andaman saja kalau begitu, karena dekat. Tapi kalau tidak, jaga itu Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun ini bercanda tapi kita harus hati-hati juga,” katanya.

Rencananya, Pemerintah Aceh akan menjumpai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 18 Juni mendatang untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita slow saja, enggak apa-apa. Ini PR (pekerjaan rumah) kita semua untuk menjaga Aceh,” kata Mualem.

Polemik ini bermula dari terbitnya SK Kemendagri bernomor  Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan, mempunyai bukti kuat bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang punya Aceh sejak dulu. Ia menolak dengan tegas pengalihan empat pulau itu.

BACA JUGA
Said Fauzan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KAMI MOSA

“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh,” kata Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Mendagri Tito Karnavian bersikeras, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait. Dia mengaku proses ini sudah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjadi menteri.

“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Beruntung, Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

Dasco mengatakan, dari hasil komunikasi antara DPR dengan Presiden, maka diputuskan polemik itu akan sepenuhnya diambil alih Prabowo.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks