ORINEWS.id -Sebuah usulan dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, terkait pemilihan presiden dan wakil presiden. Jimly mengusulkan, pemilihan presiden diserahkan ke rakyat, namun untuk wakil presiden dipilih oleh MPR RI.
Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat agar memiliki legitimasi kuat. Namun, mekanisme pemilihan wapres sebaiknya diserahkan kepada MPR untuk menghindari transaksi Politik dalam penentuan pasangan calon.
“Biar capresnya banyak, dan yang kedua, biar dia kuat, dia (presiden) dipilih langsung oleh rakyat. Wakilnya enggak usah, wakilnya dipilih oleh MPR saja,” kata Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk “Menimbang Amandemen Konstitusi,” di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia mengatakan, skema ini akan memperkuat posisi MPR sekaligus memastikan bahwa wapres merupakan sosok yang benar-benar dipercaya oleh presiden terpilih.
“Jadi orang yang dia sepakati, orang yang dia percaya. Jadi jangan orang lain karena negosiasi politik, karena tekanan politik, karena macam-macam,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa presiden tetap harus mengusulkan nama calon wapres terlebih dahulu sebelum diserahkan ke MPR untuk dipilih secara formal. Model ini disebutnya serupa dengan mekanisme pemilihan perdana menteri di beberapa negara dengan sistem semipresidensial.
“Rusia, Perancis, sama. Presidennya cuma satu. Tapi setelah dia terpilih, dia mengajukan Perdana Menteri calonnya ke Parlemen,” jelasnya.
“Sedangkan di kita yang saya maksud, enggak begitu. Dia tetap wakil presiden cuma mekanisme pemilihannya saja oleh MPR,” demikian Prof Jimly Asshiddiqie.