TERBARU

NasionalNews

Mahasiswa 23 Tahun Asal Bangka Belitung Jual Ribuan Video Asusila Anak via Telegram, Diringkus Polda Jatim

ORINEWS.id  – Seorang pemuda berinisial ASF (23), asal Bangka Belitung, diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.  

ASF diduga menjadi pelaku utama penyebaran konten ilegal berupa video asusila anak lewat media sosial. Ia bahkan mengoperasikan sejumlah akun Telegram dan Potatochat yang digunakan khusus untuk jual beli konten tersebut. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, tersangka berperan langsung sebagai pengelola akun-akun tersebut.

“Yang bersangkutan membuat, mengunggah ulang, dan memperjualbelikan ribuan video asusila anak. Dia mengoperasikan akun secara mandiri,” jelasnya, Jumat (13/6). 

Tersangka ASF diketahui menjalankan aksinya menggunakan dua ponsel dan sejumlah akun media sosial. 

Ia membuat akun Instagram bernama @OrangTuaNakal Community untuk promosi, lalu mengarahkan calon pembeli ke channel Telegram @OrangTuaNakal serta grup Potatochat bernama “P3D0 BY OT”. 

Menurut Kasubdit II Siber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata, total ada 15 channel Telegram dan satu channel di aplikasi Potatochat yang dikelola tersangka.

“Di dalamnya terdapat sekitar 2.500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara,” ungkap Nandu. 

Tersangka mengelola grup itu sendiri dan menetapkan biaya Rp 500 ribu untuk tiap anggota yang ingin bergabung.

Dalam sebulan, ASF bisa meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta dari hasil penjualan konten ilegal tersebut. 

“Tersangka mendapatkan video tersebut dari sindikat penjualan video anak. Lalu ia mengunggahnya ulang ke akun miliknya untuk diperdagangkan kembali,” imbuh Nandu.  

ASF kini sudah ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal berat. Barang bukti yang diamankan antara lain dua ponsel, kartu ATM, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk bertransaksi

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks