ORINEWS.is – Pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang yang semula akan dilaksanakan pada Kamis 12 Juni 2025, dijadwalkan ulang menjadi hari Sabtu 14 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Muhammad Raiyan, di Sabang, Rabu (11/6).
Ia menjelaskan perubahan jadwal tersebut merupakan arahan Pemerintah Aceh, sesuai dengan surat kawat perubahan yang telah ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.
“Kita dapat informasi dari Setda Aceh, karena satu dan lain hal, maka jadwal pelantikan diundur,” kata Muhammad Raiyan.
Lebih lanjut dikatakan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, di gedung utama DPRK Sabang.
“Pada dasarnya kita tetap melaksanakan pelantikan sesuai arahan dari Setda Aceh menyesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur Aceh. Yang pasti, kita terus melaksanakan persiapan dengan tetap berkoordinasi bersama Sekwan DPRK Sabang,” tambahnya.[]