ORINEWS.id – Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
📎 Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi TKA di Kemnaker Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah
“Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara,” kata Hari seperti dilansir RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
📎 Baca juga: Buni Yani: Apabila Gibran Jadi Presiden, Indonesia Terancam Bubar 2030
“Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya,” pungkas Hari. []
📎 Baca juga: Ajaib! Paru Sapi Bertuliskan Nama Pekurban Gegerkan Warga Tangsel, Padahal Kurbannya Kambing
📎 Baca juga: Isu Raja Ampat Tercemar Akibat Tambang Hoaks, Warga Minta Operasional GAG Nikel Dilanjutkan