TERBARU

Hukum

Ratusan Kampus Ditutup karena Jual Beli Ijazah Palsu, Mengapa Harus Percaya UGM 100% soal Ijazah Jokowi?

ORINEWS.id – Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan alasannya masih menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya memberikan penjelasan soal keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi

Alasannya, Rismon menyebut, selama ini banyak kasus jual-beli ijazah yang melibatkan pihak kampus

Dia pun mengutip sebuah pemberitaan media online pada 2019, di mana saat itu pemerintah menutup atau menonaktifkan ratusan perguruan tinggi karena terbukti menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur.

📎 Baca juga: Resmi Berlaku, BPKB Elektronik untuk Kendaraan Roda Empat, Mutasi Kendaraan cuma Butuh Sehari!

Kampus-kampus itu memiliki sejumlah masalah, salah satunya menerbitkan ijazah palsu dan menjualnya.

Dalam pemberitaan tertanggal 20 Februari 2019 itu, disebutkan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup ratusan perguruan tinggi karena dianggap bermasalah dan tidak mengikuti aturan pemerintah.

Pelanggaran itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (6) dan (7), Pasal 42 Ayat (3), Pasal 44 Ayat (4). Ancaman penjara 10 tahun.

“Ratusan universitas ditutup karena jual beli ijazah palsu. Lalu, kenapa kita harus memercayai 100 persen UGM terkait ijazah Jokowi hanya karena yang MENERBITKAN adalah UGM? Apa ada lembar pengesahan skripsi kosong dikumpulkan ke perpustakaan? Itu hanya ada di UGM,” tulis Risman Sianipar dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (30/5/2025). []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks