Tim diarahkan membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan operating system Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” terangnya.
Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hampir Rp 10 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp 9.982.485.541.000,” ungkap Harli.
📎 Baca juga: Terekam CCTV! Pegawai BI yang Bunuh Diri Loncat dari Helipad Menjabat sebagai Asisten Manager
Pada Rabu (21/5/2025) lalu, tim penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah dua lokasi terkait penyidikan itu. Penggeledahan dilakukan di dua apartemen milik staf khusus eks Mendikbudristek berinisial FH dan JT.
“Jadi sudah dilakukan penggeledahan setidaknya di dua tempat, yaitu di Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2,” kata Harli.
Di apartemen FH, penyidik menyita 4 handphone dan 1 buah laptop. Sementara, di apartemen JT disita 2 buah hardisk, sebuah flashdisk, sebuah laptop, dan beberapa dokumen.
Barang-barang itu akan didalami kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” pungkasnya.[]