“Betul. Terima kasih telah konfirmasi,” ujarnya lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).
Meskipun demikian, dia belum menjawab saat ditanya lebih lanjut ihwal bukti berbagai tuduhan yang disampaikannya itu.
Duduk perkara yang sedang diusut Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan duduk perkara kasus itu. Pada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.
Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.
“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Harli menyatakan penggunaan Chromebook mengandalkan jaringan internet. Sementara itu, penetrasi internet di Indonesia belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,” ucap Harli.
Dari pengalaman tersebut tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan operating system (OS) Windows.
📎 Baca juga: Skandal Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbud, Menguak Jejak Fiona Handayani dan Jurist Tan
Namun Kemendikbudristek mengganti kajian pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook.
Di situ diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.
Kemendikbudristek kemudian menyusun tim teknis baru.