TERBARU

NasionalNews

Mas Menteri di Ujung Tanduk, Dua Mantan Stafsusnya Dicegah Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun

ORINEWS.id – Mas Menteri di ujung tanduk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Kedua staf yang berinisial FH dan JT itu terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Sedang dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedua staf tersebut kooperatif saat dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus yang baru naik tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, penyidik telah menggeledah dua unit hunian diduga milik FH dan JT pada Rabu (21/5/2025). Lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti: 9 barang elektronik (laptop, ponsel) dan 15 dokumen termasuk buku agenda.

Harli mengungkapkan, konstruksi perkara ini bermula dari perubahan kajian teknis yang awalnya merekomendasikan spesifikasi laptop berbasis Windows, tetapi kemudian diarahkan ke Chromebook. Hal ini diduga terjadi akibat adanya permufakatan jahat antara pihak Kemendikbudristek dan tim penyusun kajian.

“Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam kajian pertama (Buku Putih) merekomendasikan OS Windows, namun kemudian diganti menjadi Chromebook,” jelas Harli.

Ironisnya, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 menunjukkan perangkat ini hanya optimal bila didukung jaringan internet yang stabil, yang kala itu belum merata di Indonesia. Hal ini mengindikasikan keputusan spesifikasi Chromebook bukan didasarkan pada kebutuhan lapangan, melainkan lebih pada arahan yang diduga disusupi kepentingan.

BACA JUGA
Lantik Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Total anggaran pengadaan TIK dalam periode 2020–2022 mencapai Rp9,98 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Diketahui, kelima staf khusus yang pernah mendampingi Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah Pramoda Dei Sudarmo (Bidang Kompetensi dan Manajemen), Muhamad Heikal (Bidang Komunikasi dan Media), Fiona Handayani (Bidang Isu-Isu Strategis), Hamid Muhammad (Bidang Pembelajaran), dan Jurist Tan (Bidang Pemerintahan).

Fiona Handayani

Hingga kini, Harli menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) serta potensi aktor lain. Sementara tes urine pengemudi BMW—yang menjadi saksi kunci dalam kecelakaan mobil—dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama-nama penting yang sempat berada di lingkaran elite Kemendikbudristek. Publik kini menunggu kepastian hukum, termasuk apakah dua staf khusus ini akan dicegah ke luar negeri dalam waktu dekat.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks