ORINEWS.id – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melaporkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI atas dugaan pelanggaran kode etik dan keterlibatan dalam praktik perjudian sabung ayam. Idris, yang merupakan anggota Fraksi Partai NasDem, membantah seluruh tudingan tersebut.
Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menyebut Idris diduga kerap meminta sejumlah uang kepada pejabat dinas yang menjadi mitra kerja Komisi D. Tujuannya, demi mencari keuntungan pribadi untuk keperluan main judi sabung ayam.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” kata ketua GEMAH Badrun Atnangar dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.
📎 Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Mulai Berubah Sejak Isu Tiga Periode Muncul
Laporan GEMAH telah disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam laporannya, organisasi mahasiswa ini menyertakan dugaan pelanggaran etik serta indikasi tindak pidana perjudian sabung ayam.
Sementara itu, Muhammad Idris membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti yang valid.
📎 Baca juga: Dugaan Skandal Ratusan Miliar Kemenkes Temuan BPK Dibocorkan IAW, APBN Untuk Kolegium Ilegal
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris kepada wartawan, Rabu (14/5).

Politikus NasDem ini juga meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya segera melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan DPRD. Ia menyatakan dengan senang hati siap menghadapi proses hukum tersebut.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” tegasnya.
📎 Baca juga: Resmi Dihapus, Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis
Hingga berita ini diturunkan, Media ini belum memperoleh konfirmasi dari pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait tindak lanjut atas laporan GEMAH tersebut. Belum ada keterangan resmi pula dari dinas-dinas yang disebut dalam pernyataan GEMAH. []