Percepatan Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Di bidang digitalisasi, BI Aceh mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Salah satu langkah nyata adalah implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Banda Aceh.
Sampai triwulan I 2025, jumlah pengguna QRIS di Aceh mencapai 668.579, dengan 196.415 merchant—80 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Total transaksi QRIS tercatat sebanyak 4,19 juta kali, dengan nominal mencapai Rp542,8 juta.
Digitalisasi, menurut kajian BI, berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 14 persen, serta memperkuat ketahanan fiskal daerah menghadapi tekanan ekonomi global.
Sinergi untuk Masa Depan Aceh
Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, telah diselenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD se-Aceh yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Wali Kota/Bupati di Aceh serta pimpinan SKPA, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi tantangan inflasi dan mempercepat digitalisasi daerah.
📎 Baca juga: Ini Prediksi Dogecoin dan XRP Dibulan Mei 2025
BI Aceh mendorong sejumlah strategi lanjutan, antara lain:
Penyusunan roadmap pengendalian inflasi dan ETPD 2026–2030,
Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD),
Peningkatan hilirisasi dan produksi pangan,
Penguatan peran BUMD dalam stabilisasi harga,
Pengembangan “Gampong Digital” dan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah.
Kolaborasi Lintas Sektor
📎 Baca juga: BROGX Perkuat Sistem Keamanan Kripto, Terapkan Teknologi AI dan Dompet Dingin
Bank Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi dan transformasi digital memerlukan kolaborasi aktif lintas sektor—pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
“Ke depan, sinergi yang solid menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Aceh yang islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan, sesuai visi Pemerintah Aceh 2025–2030,” ujar Agus Chusaini. []