ORINEWS.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang dipimpin T. Aznal Zahri belum juga mengumumkan alokasi 1.000 unit rumah dhuafa yang merupakan bagian dari program pembangunan 3.000 rumah layak huni Pemerintah Aceh tahun 2025.
Hingga akhir April, baru 2.000 unit rumah yang telah diumumkan secara resmi yaitu pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai lambannya pengumuman tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan Dinas Perkim dalam hal keterbukaan dan tata kelola program sesuai dengan rencana awal.
“Dinas Perkim Aceh belum mengumumkan 1.000 unit rumah dhuafa lagi dari 2000 unit yang telah diumumkan,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam pernyataannya kepada media, Rabu (30/4/2025).
Ia mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja dinas terkait serta melakukan peninjauan terhadap program-program yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Jadi di sini tentunya peran Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja bawahan menjadi penting, sehingga capaian harapan yang diharapkan dapat terjadi,” terangnya.
Menurutnya, banyak program pokir justru dijadikan alat untuk kepentingan oknum. Ini menyimpang dari visi-misi pembangunan Aceh yang seharusnya berpihak pada masyarakat.
Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengambil langkah tegas berupa review anggaran atas program program dalam bentuk pokir, banyak uang rakyat Aceh dijadikan program kepentingan oknum dan itu jauh dari visi dan misi Gubernur Aceh.
“Sehingga visi Aceh menjadi keutamaan dibandingkan membiarkan para oknum yang hanya memikirkan kepentingan ekonominya dari uang rakyat Aceh,” tegasnya.
Menurut Alfian, kemenangan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh menjadi momentum penting untuk membenahi birokrasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah-langkah evaluatif dan pembenahan tata kelola segera dilakukan untuk memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat Aceh.
“Kemenangan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh ini menjadi klimaks bagi rakyat dalam membangunkan Aceh yang berkelanjutan, sehingga langkah kepatutan perlu segera mungkin dilakukan dan melahirkan tata kelola yang baik dan kuat,” pungkas Alfian.[]